Oleh karena itu, kami sebagai elemen masyarakat dengan tegas menuntut agar proses hukum berjalan secara maksimal dan Polres Nias tidak boleh memberikan kesempatan untuk penangguhan proses hukum dalam bentuk apapun,” jelasnya dengan nada tegas dan tegas.
Damili menegaskan tidak boleh ada penangguhan terhadap tersangka dalam kasus yang menyangkut penghinaan kelompok etnis akan memberikan sinyal yang salah kepada masyarakat. “Kita tidak akan menerima adanya pemaafan atau penangguhan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan. Setiap tindakan yang memecah belah masyarakat harus mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa melindungi setiap kelompok masyarakat adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. “Kita siap mendukung setiap langkah hukum yang diambil oleh Polres Nias dan berharap putusan yang akan datang bisa menjadi bukti nyata bahwa tindakan yang mengganggu keharmonisan masyarakat tidak akan pernah diterima dan akan mendapatkan konsekuensi yang tepat.
Ini bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan, tetapi juga sebagai efek jera yang kuat agar tidak ada seorang pun yang berani mengulangi hal serupa di masa depan,” tandasnya dengan tegas.
masyarakat Nias dengan tegas mengajak Kapolres Nias agar tidak memberikan penangguhan proses hukum terhadap tersangka dugaan penghinaan suku Nias, demi menjaga keadilan bagi kelompok etnis dan masyarakat yang telah dirugikan/Yason Gea








