Plt. Kepala Dinas PU-TR dan Perhubungan Dalam Simanjuntak yang turut meninjau pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Aek Haidupan sudah masuk dalam R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) yang disusun Pemkab Tapanuli Utara bersama BWSS II (Balai Wilayah Sungai Sumatera II).
“BWSS telah melakukan normalisasi pada bulan Maret lalu sebelum Lebaran. Penanganan masalah ini perlu dilakukan secara bertahap. Sebagian tanggul Aek Haidupan akan ditangani oleh Dinas SDA Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2026 ini,” ungkap Dalan Simanjuntak.
Lebih lanjut, penanganan menyeluruh Aek Haidupan akan dikoordinasikan kembali dengan BWS Sumatera II dan pihak terkait agar risiko banjir dapat diminimalisir ke depannya.
Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika terjadi peningkatan debit air./Samsul Situmeang.








