Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berjanji bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan secara transparan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022.
“Semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi. Kami proses sesuai dengan fakta dan itu janji kami,” tegas Listyo Sigit saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut, Sigit menyebutkan komitmen itu sudah di pegang sejak awal. Namun, untuk teknis pelaksanaan reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Untuk diketahui, seluruh tersangka yang ditetapkan akan hadir dalam rekonstruksi ialah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC) , Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripda Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma’ruf (KM).
Yang ikut hadir dalam rekonstruksi yakni, Perwakilan Kompolnas, Komnas HAM, 10 Perwakilan dari Jaksa Penuntut Umum, dan Kuasa Hukum dari keluarga korban Brigadir J.
Sumber : Breaking News Kompas TV dan kompas.com
(TIM)








