Kepri, sikatnews.net – PT MIPI yang dikenal sebagai PT pemberi lapangan kerja bagi masyarakat Tempatan khususnya Bintan kepulauan riau, kini menjadi buah bibir di berbagai kalangan.
Kenapa tidak, pada kasus dugaan gratifikasi penyimpangan pajak serta Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal PT. Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) yang lagi Viral, mulai bermunculan nama Pejabat satu persatu.
Hal itu terungkap berdasarkan lansiran dari berbagai Media online beberapa hari ini, di antaranya ;
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasfarizal Handra diduga terlibat kasus gratifikasi dari PT. MIPI soal penyimpangan pajak tenaga kerja asing (TKA) Ilegal dan perizinan saat menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Bintan pada 2019 lalu.
HS dan ER yang merupakan anggota DPRD Bintan diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dari PT. Mangrove Industry Park Indonesia (PT. MIPI). Yang sudah bergulir di Polres Bintan dan Polda Kepri. “adanya transaksi uang senilai Rp76 juta dari pihak PT. MIPI”
Claudio Palapa Nusa (anak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bintan), Refky Armando (staf di PT. MIPI), dan Kepala Disperindag Bintan pada saat itu Dian Nusa, dan Kepala BP Kawasan Bintan pada saat itu M. Saleh Umar
Serta Hendra Mahdi yang saat itu sopir Hasfarizal Handra pada 2019 lalu, menerima transfer dari pihak PT. MIPI melalui rekening Bank Mandiri di 2020.
Kemudian Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum, diduga pernah menerima fasilitas tiket pesawat dari PT. MIPI. dengan kode penerbangan Garuda Indonesia GA-156 dari PT. MIPI pada 27 Februari 2020 lalu dengan rute Jakarta-Batam.