Sangat disayangkan, pelaku penganiayaan dan disertai perampokan tersebut berhasil melarikan diri dari pengawasan personil Polsek Lolowa’u.
Menurut pengakuan penyidik Polsek Lolowa’u, Bripda Tryadi M. Hia kepada media mengatakan, sebelum pelaku melarikan diri, saya sedang melengkapi dokumen tersangka dan juga mobil untuk mengantar tersangka ke Mapolres Nias Selatan untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.
Namun, akibat dari kelalaian petugas, hanya dalam hitungan menit pelaku penganiayaan tersebut hilang / kabur, di area Polsek Lolowa’u.
Personil Polsek Lolowa’u langsung melakukan pencarian di sekitar Kecamatan Lolowa’u dan bahkan sampai kampung pelaku, namun tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini dinaikkan, disampaikan Tryadi Hia bahwa tangan pelaku telah diikat saat melarikan diri dan menegaskan juga jika pihaknya terus berupaya mencari serta menangkap pelaku,
(Abdias Laia)