Seluruh Pekerja PT HSJ Mendatangi Kantor Mess di Kebun Negeri Lama

“Menurut kami tidak sesuai upah brondolan yang Rp. 75 per/kg itu yang di berikan oleh perusahaan kepada kami pekerja. Makanya kami pekerja pemanen buah sawit tidak mengutip brondolan karena selama ini kami merasa di rugikan”, jelas Z.A.

Z. A menambahkan, sedangkan orang Buruh Harian Lepas (BHL) bisa dibayar perusahaan per HK 1 orang per hari dengan upah Rp131 ribu sekian, mulai pukul 07- pukul 14 Wib dengan hanya mengutip brondolan.

“Kenapa kami pemanen tidak di berikan seperti itu? Kami mau bekerja seperti biasa “jika management perusahaan menaikkan harga brondolan dari Rp.75 per/ kg menjadi Rp.500 per/kg.

Andy Prasetyo sebagai General Manager di PT Hari Sawit Jaya menyampaikan kepada seluruh pekerja panen buah sawit bahwa sampai kapan pun peraturan perusahaan tidak akan berubah.

Namun pertemuan pekerja kepada management perusahaan PT HSJ hari ini tidak ada titik temu dan tidak ada kesempatan kedua belah pihak antara pekerja dan management perusahaan tersebut.

“Maka, akhirnya seluruh pekerja pemanen buah sawit di PT HSJ menyepakati bersama bahwa, di dalam waktu yang dekat ini kita akan melakukan Aksi besar- besaran di kantor Bupati Labuhanbatu Sumut”, tutup tim pekerja panen buah sawit.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *