SIKATNEWS.NET | Polsek Panai Tengah menangani kasus penganiayaan secara bersama-sama mengakibat korban meninggal dunia. Korban tewas setelah dipukul dengan menggunakan alat martil besar (bodem) oleh pelaku di Dusun 14 Desa Sei Rakyat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (16/10/2022).
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,S.H dalam keterangan rilis diterima, Minggu (16/10/2022) menerangkan korban tersebut diketahui berinisial RS (42) warga Dusun 14 Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah. Ia mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi menyebutkan bahwa para pelaku adalah pekerja penggali pipa saluran air.
“Awalnya korban datang ketempat tinggal para pelaku dan melakukan pelemparan, setelah itu korban pulang kerumahnya. Tidak lama kemudian para pelaku mendatangi rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang. Pelaku tidak terima tempat tinggalnya dilempar dan terjadilah pertengkaran dengan korban,” paparnya.
Kapolsek menyebutkan, korban pada saat terjadi pertengkaran didalam rumah sempat melarikan diri keluar rumah sehingga terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Namun, persis dibelakang rumah tetangganya, korban terjatuh dibawah dekat pohon kelapa sawit. Seketika itu, para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan godam (martil besar) dan kayu.