SIKATNEWS.id | Salah satu rumah sakit di kota Batam terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien.
Hal ini terungkap saat tim media ini mendatangi rumah sakit yang bernama Rumah Sakit Jasmine di komplek ruko duta Raya Batam Center pada Rabu (24/1), sekira pukul 14.01 WIB.
Kronologi berawal dari salah satu pasien saat mendapatkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat I, Puskesmas Punggur. Inisial pasien OLM seorang ibu Hamil, dimana dia merasa kesakitan karena mendekati masa melahirkan.
Dari keterangan yang didapatkan, pasien OLM mendapatkan rujukan tersebut untuk di rujuk ke rumah sakit Jasmine karena merasa perutnya atau kondisi kehamilannya merasa kesakitan namun ketika diberikan pelayanan oleh Rumah Sakit Jasmine di bagian emergency.
Pihak RS Jasmine, salah satu perawat yang tidak diketahui namanya itu, secara spontan menyodorkan selembar kertas untuk ditandatangani namun merasa kaget pasien OLM dan keluarganya karena ini tidak termasuk emergency, jadi masuk dalam kategori umum sehingga biayanya dibebankan kepada pasien, walaupun sudah ada BPJS Kesehatan.