Ramah Tamah Kapolres Tanah Karo di Kantor PWS

“Kita telah membuka ruang komunikasi kepada seluruh masyarakat terkait aduan yang menyangkut pelayanan kami ataupun terkait kamtibmas ataupun penegakkan hukum, melalui sarana digital seperti whatsapp ataupun media sosial Polres Tanah Karo”, ujar Kapolres.

Ramah Tamah Kapolres Tanah Karo di Kantor PWS

Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya menyediakan layanan komunikasi melalui telp 110 atau WA Polres T.Karo No.081393049200 dan WA Kapolres T.Karo No.081265662002″.

Kapolres Tanah Karo berharap, melalui hubungan kemitraan yang sudah terjalin, Paguyuban Warga Sunda dapat menjadi perpanjangan tangan Polres Tanah Karo dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Pihaknya juga siap menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat untuk menuju lebih baik lagi

Sementara itu, Ketua DPD PWS Karo Kang Supian mengucapkan terima kasi atas kunjungan Kapolres Tanah Karo. Dalam pertemuan itu, Kang Supian dan anggotanya, siap mendukung Polres Tanah Karo dan siap menjadi mitra Kamtibmas untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

(Ali Sokhi Hura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *