SIKATNEWS.id | Polresta Barelang Polda Kepri menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan berencana.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lobby Mapolresta Barelang pada Rabu (15/11/2023). Dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal.
Diketahi, pelaku yang diamankan berinisial AY (46 tahun) yang merupakan suami ke-2 dari korban inisial TR (60 tahun), yang merupakan pensiunan PNS Mantan Direktur RS. Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Kapolresta Barelang mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut sudah viral dan telah menjadi perhatian publik, dimana lokasi atau tempat kejadian terjadi di Perum Genta I Blok AD Kel. Buliang Kec. Batu Aji – Kota Batam.
“Pelaku berhasil ditangkap di Halte Bus Daerah Panam, Pekanbaru. Pelaku sedang makan di seputaran Halte Bus tujuan Pekanbaru – Medan,” ujar Kombes Pol Nugroho Tri.
Kapolresta Barelang menyampaikan kronologinya, dimana kejadian ini terjadi pada hari Rabu (1/11/2023), terjadi cekcok antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku memukul rahang kanan korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan pelaku, lalu pelaku memukul punggung korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan kayu lesung sehingga korban terjatuh, karena pelaku merasa kesal dan emosi dikarenakan korban tidak mendapat dukungan dengan tidak memberikan uang sebesar 50 Milyar untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati di Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Kemudian, pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan pingsan lalu menjemput istri sirihnya inisial B (DPO) yang berada di salah satu Hotel.
Selanjutnya, pada hari Kamis (02/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB, pelaku membawa istri sirihnya ke rumah korban, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah untuk melihat kondisi korban dan istri sirihnya menunggu depan teras di dalam mobil. Kemudian pelaku memanaskan mancis untuk digunakan mengecek apakah korban masih hidup dengan cara pelaku menempelkan mancis ke leher korban dalam kondisi panas dan ternyata korban masih hidup dan bergerak, kemudian pelaku memukul kembali kepala bagian belakang korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan kayu lesung sehingga korban terjatuh di ruang tamu rumah korban.
Seterusnya, pelaku meminta bantuan istri sirihnya untuk membantu mengangkat korban ke dalam kamar, kemudian setelah selesai mengangkat korban, istri sirih pelaku langsung ke teras dan pelaku mengambil pisau di dapur dan menusukkan pisau tersebut ke leher korban dan menutupi kepala korban dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam serta menutup dengan bantal.