Ketua Tim Supervisi Kombes Pol Drs. Sumarto, MSi dalam sambutannya mengatakan tujuan utama supervisi ini adalah untuk mengukur aspek perencanaan pelaksanaan dan managemen polri dalam bidang kehumasan. Jika dimasa terdahulu humas hanya sebagai fungsi pendukung dan tidak menjadikan prioritas dalam menjalankan tugas pokok polri, maka kini humas berkembang menjadi fungsi terdepan berdampingan dengan fungsi reserse, lantas dan lainnya. Hal tersebut sejak terbitnya Perkap No. 1 tahun 2019 tentang system managemen dan standar keberhasilan operasional Kepolisian RI sehingga diperlukan SDM yang mumpuni untuk mengawakinya. Saya berharap kita dapat bersama sama membangun fungsi kehumasan, jadikan fungsi kehumasan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam menjalankan tugas pokok fungsinya masing-masing. Ucap Ketua Tim Supervisi Kombes Pol Drs. Sumarto, MSi.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh Tim Supervisi Div Humas Polri kepada Sihumas Polresta Barelang.
Salam Hormat Kami
Humas Polresta Barelang