SIKATNEWS.id | Polresta Barelang melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana.
Hal tersebut digelar di Ruang Kerja Kasat Reskrim Polresta Barelang pada Kamis (07/03). Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Kaurbin Ops Sat Reskrim Ipda Nickson Simbolon.
Kasat Reskrim Polresta Barelang mengatakan kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira pukul 15.00 wib di depan Kantor Pemasaran Ruko Oryza Hill No. 10 Tiban Kec. Sekupang – Kota Batam.
Pelaku yang diamankan berinisial RP (62 tahun), yang mana motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena merasa kesal dan sakit hati karena gajinya selama satu bulan menjaga lahan tidak dibayarkan oleh pemilik lahan PT. MEGA TRIJAYA sebesar kurang lebih 3 Juta rupiah.
Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira pukul 11.00 Wib Pelaku RP (62 tahun) menghubungi T. MEGA TRIJAYA, untuk menanyakan gaji yang tidak kunjung diberikan oleh PT. MEGA TRIJAYA kepada Pelaku. Akan tetapi jawaban dari koordinator keamanan tersebut membuat pelaku merasa dipermainkan karena dari tangal 01 Maret 2024 dianya meminta gaji tetapi selalu diabaikan.
Kemudian sekira pukul 14.00 Wib pelaku bangun dari tidurnya berpikir kebutuhan pokok di rumah sudah habis, tidak ada uang untuk belanja, sehingga rasa kesal semakin timbul di pikiran pelaku dan berniat untuk menghabisi siapa saja karyawan PT. MEGA TRIJAYA yang berada di Kantor Pemasaran Ruko Oryza Hill Tiban Kec. Sekupang – Kota Batam.
Selanjutnya sekira pukul 14.30 Wib pelaku dengan menggunakan 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat BP 3278 AI berangkat dengan membawa 1 bilah Parang yang diselipkan kedalam 1 buah Payung, setibanya dilokasi Kantor Pemasaran Ruko Oryza pelaku langsung masuk ke kantor pemasaran dan bertemu dengan korban AS (42 tahun) dan 1 orang perempuan dan menanyakan kepada korban “dimana Pak WILIAM” dan dijawab oleh perempuan “kalau mau ketemu Pak WILIAM ( manger ) hubungi dulu”, karena saat itu ada perempuan tersangka mengurungkan niatnya dan pergi ke warung yang tidak jauh dari TKP duduk sambil minum air putih.