SIKATNEWS.NET | Rokok tanpa pita cukai atau Ilegal di Provinsi Kepulauan Riau saat ini sudah sangat merajalela dan beredar luas di pasaran khususnya di Kota Batam dan juga di luar Kota Batam.
Hal ini tentu sangat menarik perhatian dari sejumlah lapisan masyarakat yang mengetahui adanya persebaran rokok dan mikol di lingkungan sekitarnya.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Kepulauan Riau (Kepri) Muhamad Sukma Riko dalam hal ini mengatakan adanya dampak besar dari persebaran rokok dan mikol ilegal ini terhadap pendapatan negara dari cukai rokok
“Peredaran rokok dan mikol ilegal yang semakin hari semangkin merajalela saat ini memang harus diusut tuntas karena bisa berdampak besar terhadap pendapatan negara kita terutama dari cukai rokok” Ujarnya.
Kepada media, Riko juga menyampaikan dugaan kecurigaan terhadap pergerakan dari Bea Cukai Batam yang sampai saat ini hanya sebatas menyita peredaran rokok dan mikol ilegal di warung kecil dan pedagang kaki lima saja.