SIKATNEWS.id | Ditlantas Polda Metro Jaya buka suara soal penilangan terhadap pemotor yang tengah mengawal mobil ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @infojakbar 24.
Dalam video yang diunggah terlihat seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) langsung menghampiri pemotor yang sedang mengawal ambulans.
Berdasarkan keterangan unggahan tersebut disampaikan ambulans itu sedang membawa pasien. Turut disebutkan keluarga dan pasien yang berada di dalam ambulans sempat kaget karena kendaraan mengerem mendadak.
“Dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” demikian keterangan dalam unggahan itu.
Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan anggotanya memberhentikan dan menilang pemotor tersebut. Alasannya, karena pemotor telah melanggar aturan.
“Dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan dari Polri,” kata Latif saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).