Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Meiman Zalukhu menyampaikan tugas pokoknya yaitu Mengajukan ke Pemerintahan Desa atas aspirasi masyarakat, mengawasi berjalannya roda kerja pemerintah desa.
“Kalau ada masalah yang bersangkutan tentang permasalahan yang menyangkut dana desa dan lain – lain, kami tidak ada kaitannya dengan kami BPD dan juga masyarakat”, jelas Meiman.
“Kami hari ini tidak tau ada masalah dalam pemerintah desa, pembagian BLT itu harus dilaksanakan, kalau saya pimpinan dalam hal ini, saya akan bagikan”, tegas ketua BPD.”
Ketua BPD “mengharapkan kepada pemerintah desa agar pembagian dana desa segera dibagikan sore ini”, lanjutnya.
“Masyarakat kecewa, bukan kami tidak tau cara pembagian BLT ini, bukan main-main tapi kalian pemerintah desa main-main, apakah kami tidak bisa menanyakan kepada kecamatan sampai ke Kabupaten?, pertanggung jawabkan ini semua”, ucap Dalizamaigi Nazara, salah seorang penerima BLT.
Dari pengakuan masyarakat setempat bahwa Pemerintah Desa dinilai :
1. Kepala desa tidak bisa mempertanggung jawabkan permasalahan dalam desa, pengadaan notebook, ipon tapi barang tak ada
2. Diduga ada penyelewengan/pembohongan tentang dana desa
3. Diduga ada pemalsuan tanda tangan.
Kepala Desa memberi penjelasan atau jawaban dari audensi terkait tuntutan masyarakat.
“Semua yang disampaikan oleh warga itu benar. Sudah kami koordinasi dengan Dinas Sosial”.
“22 orang tidak tercover dan 2 kartu keluarga baru, besok kita akan bagikan BLT menyusul suratnya”, ucap Kades.
Aminkhat Zalukhu memberi kesimpulan dari musyawarah hari ini bahwa Penerima BLT langsung akan dibagikan besok Senin, 22 Agustus 2022 Dengan persyaratan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
(Yunius/Kabiro Nisut)