Pelepasan Purna Tugas Personil Polsek Kundur Atas Nama Briptu Khairul

SIKATNEWS.NET | Salah satu Personel Polsek Kundur Briptu Khairul memasuki purna tugas (masa pensiun) pada umur 58 tahun, oleh Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H bersama personil lainnya melaksanakan acara pelepasan terhadap personel tersebut di Aula Parama Satwika Polsek Kundur.

Briptu Khairul akan kembali ke masyarakat dan hari ini sudah mengakhiri masa Dinas di Kepolisian selama kurang lebih 39 tahun berdinas, kalau kita lihat dari kondisi kesehatan yg bersangkutan beliau ini mengalami sakit stroke sejak tahun 2014 namun semangatnya untuk berdinas patut kita acungkan jempol yg mana setiap pagi rajin untuk apel dan mengikuti kegiatan yang lain walaupun kondisinya sakit.

Walaupun sudah sakit stroke sejak tahun 2014 sampai dengan mengakhiri masa dinasnya di Kepolisian pada tanggal 30 September 2022 dan hari ini Briptu Khairul tidak lagi berdinas di Kepolisian dan kembali ke masyarakat.

Pelepasan Purna Tugas Personil Polsek Kundur Atas Nama Briptu Khairul
Acara Pelepasan Purna Tugas Personil Polsek Kundur Atas Nama Briptu Khairul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *