Omset Capai Miliaran Rupiah, PT BSA Miliki Usaha Tambak Udang Diduga Beroperasi Ilegal

Kemudian, sejumlah pelanggaran tentu akan berdampak penghentian hingga penyegelan lokasi seperti yang terjadi pada tahun 2023 silam di kawasan Rempang Galang, Batam Kepulauan Riau. Saat itu, Dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan segel 2 lokasi tambak udang milik PT. DMMP dan PT. TJSU.

Selain itu, para pelaku usaha tambak udang yang tidak mengantongi dokumen CCIB juga tidak menerapkan kaidah CCIB yang telah ditentukan. Selanjutnya, usaha yang diajukan dalam sistem OSS adalah Mikro, namun fakta di lapangan, usaha tambak itu dapat beromzet miliaran. Ini sangat luar biasa. Apakah ini tidak merugikan negara ?

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola dan pihak-pihak terkait masalah keberadaan tambak udang yang diduga milik PT. Bertuah Samudera Abadi.

Bersambung…
Editor : Red.