Kejadian pengeroyokan terjadi di Cafe Fatah tepatnya di Desa Candi, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Kini, kelima tersangka telah ditahan di Polres Anambas.
Kejadian bermula saat Riduwan meminjam mancis dari salah satu pelaku. Tiba-tiba salah satu pelaku melakukan pemukulan kepada Riduwan. Setelahnya, empat pelaku lain ikut menghajar Riduwan hingga babak belur.
Sementara itu, dikutip dari media online Tribun Batam, mengenai kejadian penangkapan dan penahanan lima pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Ardian.
“Ya para tersangka sudah kami amankan dan sudah di Polres Kepulauan Anambas,” ucapnya, Kamis (26/10/2023) dikutip dari Tribun Batam.
Informasi lain yang dihimpun awak media ini, satu dari lima tersangka bernama Fauzian Ashar merupakan Satpam dari PT Nawakara Perkasa Nusantara (PT NPN) Subcon jasa pengamanan PT Medco Energi Matak.
“Salah satu pelaku memang benar bekerja sebagai Satpam di Subcon Medco. Salah satu pelaku memang kerap buat keributan di kampung ini,” kata seorang sumber media ini yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini dibuat, media ini sedang berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak baik kepada PT Nawakara Perkasa Nusantara maupun kepada PT Medco Energi Matak. Apakah benar ada anggotanya yang suka buat keributan di kampung?.
(Red)