Motif Cemburu, Guru Wanita di Lampung Tewas di Tangan Tunangan

“Tersangka dikenai Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Saat ini Tim Inafis Polres Mesuji membawa jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru wanita berusia 25 tahun di Kabupaten Mesuji, Lampung ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, Kamis (29/2/2024).

Guru berinisial RA tersebut merupakan warga Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, ditemukan meninggal dengan luka bekas senjata tajam di lehernya.

RA pertama kali ditemukan rekannya sesama aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K bernama Munawaroh.

Munawaroh melihat RA sudah tergeletak bersimbah darah di kamar, rumah dinas sekolah di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, sekitar pukul 18.00 WIB.

Sumber: liputan6.com

(Red)