Kuasa Hukum Siapkan Upaya Hukum Terhadap Hermawan Amir Asal Bandung

Namun apabila tidak ada itikad baik, Leo Halawa meminta pihak Kepolisian Lubuk Baja Batam untuk menaikkan status laporan ke tingkat Penyidikan dan Penetapan Tersangka dan selanjutnya mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang).

“Kami akan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk dan atas nama hukum mengejar terlapor ke depannya. Kita lihat dulu itikad baiknya,” tambah salah satu pihak perusahaan yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Sementara itu, wartawan sedang mengupayakan konfirmasi kepada Polsek Lubuk Baja Batam.

Terpisah saat dikonfirmasi kepada Hermawan Amir alias Wawan melalui telepon selular pada Sabtu (25/07) belum berhasil. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan sebagai upaya konfirmasi belum dibalas dan masih ceklis satu. Wartawan media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada Wawan.

Butuh Perlindungan Polisi

Kejadian yang dialami oleh salah satu perusahaan tersebut, mendapat perhatian sejumlah tokoh masyarakat. Thomas salah satu pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Batam mengecam aksi Dugaan Penggelapan aset perusahaan tersebut.

“Kami belum tahu kebenaran pasti. Hanya saja, apabila dugaan tindak pidana penggelapan benar maka sangat disayangkan,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Oleh sebab itu kata dia, agar Polisi makin gigat dan serius mengejar terduga. Agar menjadi efek jera bagi oknum karyawan lain yang bermain-main dengan hukum dalam wilayah tindak pidana.

“Karena kenapa ini adalah preseden buruk dalam dunia investasi di Batam jika tidak diberikan perhatian serius. Ini soal kepastian hukum bagi investor,” tambahnya

Kata dia, ini juga pembelajaran bagi karyawan lain agar jangan bermain-main dalam wilayah hukum. Karena di era teknologi digital ini kapan dan dimana saja pelaku bisa dilacak dan diseret ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red).