Korban Tewas dan Saksi Mata Jadi Korban Penikaman di Afulu Lahewa

Akhirnya, Polsek Lahewa telah berhasil mengamankan terduga pelaku inisial SDG setelah menempuh perjalanan sepanjang 30 KM dengan berjalan kaki selama 2 jam pada Jum’at (11/11/22).

Terduga pelaku berhasil diamankan sekira pukul 10.00 Wib, di rumah abang kandung tersangka di Hilimbowo Dusun 4, Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara

Pelaku SDG sempat melarikan diri hingga dilakukan pengejaran selama 4 (empat) hari oleh Polisi. Karena merasa ruang geraknya sempit, akhirnya SDG melalui keluarganya menghubungi personel Polsek Lahewa dan menyerahkan diri.

Korban Tewas dan Saksi Mata Jadi Korban Penikaman di Afulu Lahewa
Pelaku Saat Diamankan Petugas Polsek Lahewa

Kapolsek Lahewa, Ipda Hesena Ziliwu, S.H, M.H, membenarkan kejadian ini, dengan pendekatan kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri.

“Sudah menyerahkan diri ya pak, karena kita himbau melalui keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri”, tutup Kapolsek Lahewa Ipda Hesena Ziliwu, S.H, M.H.

Sampai saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

(Yunius/Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *