KNPI Tanjungpinang Menilai Bea Cukai dan Disperindag Tidak Mampu Bekerja Terhadap Maraknya Penyelundupan Barang Terindikasi Ilegal

“Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum di Tanjungpinang mengusut tuntas jaringan penyelundupan ini, serta memohon kepada para penegak hukum untuk mengambil langkah konkret terhadap perilaku yang melawan peraturan negara,” tegas Dimas.

Selain itu, KNPI juga berencana akan melakukan pergerakan massa kalo toko – toko dan gudang gudang masih beroperasi yang ada di Kota Tanjungpinang, apabila hal ini tidak ditindaklanjuti. Ia menyebut bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dengan berbagai cara, termasuk melakukan aksi demonstrasi dan menggandeng media untuk menekan aparat penegak agar lebih serius dalam memberantas penyelundupan barang ilegal di wilayah Tanjungpinang.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia penyelundupan! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari APH. Suara KNPI diharapkan dapat ditindak lanjuti dalam upaya penegakan hukum dan menjalankan perintah undang undang untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya./Red.