Kepolisian sebagai institusi penegak hukum, kata Ketua PD Muhammadiyah Simalungun Tugio WR SAg, harus memberi contoh kepada masyarakat. “Maka ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk bersih-bersih dari oknum nakal,” ujarnya.
Penindakan hukum praktik perjudian, masif dilakukan oleh kepolisian belakangan. Upaya pemberantasan tersebut dilakukan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar seluruh kepolisian di semua level, dari Mabes, Polda, sampai Polres, melakukan penindakan tegas terhadap praktik perjudian.
Jenderal Sigit, bahkan menegaskan akan mencopot jabatan Kapolda, Kapolres, maupun pejabat utama di Mabes Polri, yang nekat terlibat, apalagi menjadi beking perjudian.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus di tindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” tegas Kapolri, Kamis (18/8/2022) kemarin.
Dari perintah tersebut, di sejumlah daerah, Polda, maupun Polres gencar memburu, dan membubarkan segala bentuk, dan praktik perjudian. Tim pembasmi judi itu, pun melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi. Dari yang kecil sampai bos-bosnya, termasuk para kaki tangannya.
( TORO GEA )