Ketua KNPI Kepri Pertanyakan Proses Kasus 390 Ton Radioaktif

“Batam telah di ekspose terjadinya penyelundupan (bahan radio aktif/tanah jarang). Bagaimana proses penanganannya sampai saat ini?,” ucap Andhi.

Sementara itu, Menko Polkam sungguh mengapresiasi wawasan DPD KNPI Kepri terhadap isu nasional tersebut. Bahkan, pertanyaan tersebut disambut baik oleh Menko Polkam dengan detail.

“Memang benar ada penangkapan oleh Koarmada RI sebanyak 390 ton bahan radioaktif atau disebut logam tanah jarang dengan estimasi kerugian negara sebesar 10Trilliun, saat ini proses hukum sedang berlangsung di kejaksaan Agung. Bahkan tadi pagi, saya turut mengecek barang bukti ke lokasi. Saya berharap KNPI Kepri juga dapat ikut mengawal dan mengawasi kasus ini,” kata Djamari.

“Kami bersama OKP Cipayung Plus dan OKP lainnya yg bernaung di KNPI Kepri siap utk mengawalnya,” pungkas Andhi dalam dialog tersebut.(red).