SIKATNEWS.NET | Sudah hampir dua tahun keluarga korban menunggu kepastian hukum dan keadilan atas musibah yang terjadi di Rutan (Rumah Tahanan) Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang hingga kini belum ada kabar selanjutnya terhadap insiden tersebut. Kamis (1/11/2022).
Adapun insiden yang dimaksud tersebut ialah korban berinisial SAN, yang merupakan terdakwa dengan hukuman 1 (satu) tahun penjara di Rutan Batam. Dimana SAN meninggal dunia akibat adanya pengeroyokan sesama tahanan Rutan. SAN dikeroyok oleh tiga (3) teman Rutannya.
Pada hari ini (Kamis,1/11/2022), pihak keluarga bersama salah satu Lembaga Organisasi Masyarakat (LSM) dan sejumlah tim mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk mendapatkan informasi kelanjutan proses dari perkara tersebut.
Alhasil, pihak Kejaksaan Negeri Batam tidak ada yang bisa ditemui selain penerima tamu yang mengatakan bahwa Kepala Kejari Batam, Humas, dan Intel Kejari sedang dinas luar.
Dengan kecewanya, pihak keluarga korban bersama tim pergi meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Batam oleh karena hampir semua petinggi-petinggi di Kejati Batam sangat dan super sibuk sehingga tidak dapat informasi perkembangan daripada kasus tersebut.
Lebih parahnya lagi, saat pihak keluarga korban bersama tim mendatangi Rutan Batam yang berlokasi di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, dengan tujuan menemui Kepala Keamanan Rutan bernama Ismail. Namun, hasilnya pun tidak memuaskan dan tidak ada kepastian perkembangan informasi secara detail terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban ASN hingga meninggal dunia tersebut.
Diketahui, Ismail selaku Ketua Keamanan Rutan Batam yang juga saat itu merupakan penanggungjawab daripada kasus tersebut.
Pihak keluarga, Aldi alias Fransiskus menyampaikan kepada awak media sikatnews bahwa kasus tersebut hingga sekarang belum ada kabar.
“Ia bang, sampai sekarang belum ada kabar, padahal kasus ini sudah ada sejak tahun 2021 yang lalu. Lebih tepatnya, Almarhum sdra SAN meninggal pada tanggal 10 bulan April Tahun 2021, Hari Sabtu, sekira Jam 12 siang”, ungkap Aldi ke awak media.
Ditanya lebih lanjut terkait berapa orang pelaku pengeroyokan. Aldi mengatakan bahwa ada tiga pelakunya.
“Ya bang, ada 3 orang. Pelakunya sesama tahanan Rutan Batam juga”, pungkasnya singkat.
Aldi berharap semoga keadilan di Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) benar-benar ditegakkan dengan seadil-adilnya. Jangan karena kami ini hanya masyarakat biasa, maka Aparat Penegak Hukum (APH) di Negeri ini sesukanya saja.
Berita ini masih butuh informasi selanjutnya.
Bersambung…
(Tim)