SIKATNEWS.id | Untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, Pemerintah Kecamatan Silaen melaksanakan Rapat Pembahasan Program Ketahanan Pangan menuju Swasembada Pangan.
Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025. Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan di Balai Data Kantor Camat Silaen, Kabupaten Toba, pada Rabu (26/02).
Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba beserta staf, Camat Kecamatan Silaen, Sekretaris Kecamatan beserta staf, Koordinator dan Pendamping Desa Kecamatan Silaen, 18 Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa se-Kecamatan Silaen.
Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, dalam sambutannya menekankan untuk mendorong kesuksesan program pemerintah di desa. Pihak kecamatan mengundang Plt. Kepala Dinas PMD PPA dan Pendamping Desa untuk memberikan penyuluhan serta menjelaskan ruang lingkup Kepmendesa PDT RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan dengan melibatkan BUMDes/BUMDes Bersama.
Para peserta rapat dapat menggali informasi sedalam-dalamnya dari para narasumber. Hal ini diperlukan untuk memperjelas langkah-langkah strategis yang diambil.
“Silakan bertanya tentang mekanisme tata kelola dan aturan perundangan tentang desa seperti Peraturan Bupati, Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang lainnya yang berkenaan tentang ketahanan pangan desa,” ujar Camat Silaen seraya mengucap syukur kepada Tuhan atas terlaksananya pertemuan dan membuka rapat dengan resmi.
Plt. Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, Rafles Sergius Gultom dalam sambutannya menjelaskan tentang Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 berkaitan dengan swasembada pangan desa. 20% Dana Desa dapat diperuntukkan bagi Program Ketahanan Pangan desa. Rafles Sergius Gultom menjelaskan tentang keberlanjutan ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes.
Swasembada Pangan Desa adalah ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan bahan pangan nabati maupun hewani di desa. Diharapkan ke depan tidak ada lagi kelangkaan pangan di desa. Harga komoditas yang terjangkau oleh masyarakat, ketersediaan pangan juga harus mendukung pemenuhan gizi dalam kaitan pengentasan stunting di Desa.
“Desa Lumbandolok, Kecamatan Silaen sudah mulai revitalisasi BUMDes, mereka mulai melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Desa harus mempersiapkan dan membenahi segala hal yang diperlukan guna mensukseskan program ketahanan pangan, juga desa-desa lain di Kecamatan Silaen diimbau dapat segera melakukan upaya yang sama, untuk membentuk BUMDes/BUMDes Bersama Reguler,” papar Plt. Kepala Dinas PMD PPA.