Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. dalam amanatnya mengatakan serah terima jabatan merupakan realisasi dari mutasi jabatan dilingkungan Polri, serta sebagai salah satu bentuk konsep pembinaan personel, baik sebagai bentuk dari promosi jabatan maupun sebagai wujud penghargaan yang diberikan organisasi kepada personel Polri.
“Mutasi jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan sebagai bentuk penyegaran agar mampu memberikan semangat pembaharuan dan semangat untuk terus maju dalam menghadapi tantangan tugas Kepolisian yang semakin berkembang”, tutup Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si.
Sumber: Humas
(YD)