“Ini kan lingkungan Rumah Ibadah, kok bisa ada cafe ini beroperasi ya?” Ucap salah seorang pengurus Rumah Ibadah.
“Namun, kami tidak punya wewnang yang kuat untuk menegur pihak terkait yang melakukan penindakan, khususnya Instansi Pemerintah yang punya bagian itu”, ucapnya!
Anehnya, pihak instansi terkait tidak melakukan pemeriksaan terhadap pengawasan dan penindakan dari Kafe tersebut hingga waktu demi waktu, THM ini terus beroperasi hingga sekarang.
Di sisi lain juga, yang namanya Cafe yang berjenis ini telah menyalahkan dari segi perizinan tepat berada tepat di kiri, belakang Rumah Ibadah.
Sebagaimana Walikota Batam, H. Muh. Rudi SH, menyatakan dengan tegas “tidak akan mengeluarkan izin usaha bagi THM berjenis apapun yang dekat dengan Rumah Ibadah”.
“Tidak akan dikeluarkan izin melalui Dinas terkait,” tegas Rudi, di Batam Centre, Jumat (14/1/2022) tempo itu.
(Tim)
Bersambung…!