Tidak hanya berfokus pada penguatan RT dan RW, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan perhatian yang besar terhadap keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu dipandang memiliki peranan yang tidak kalah penting sebagai salah satu langkah promotif dan preventif dari berbagai potensi penyakit yang senantiasa menjadi kerisauan di tengah-tengah masyarakat. Posyandu juga merupakan pelopor dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak.
Hal tersebut sejalan dengan upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi kepulauan Riau berada pada angka 17.6 persen, angka ini lebih rendah daripada angka nasional sebesar 24,4 persen. Pada tahun 2022 ini, prevalensi stunting tersebut diharapkan dapat turun menjadi 15,8 persen dan dapat turun kembali menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Sebagai dukungan untuk upaya dan peran posyandu tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan perhatian yang lebih terhadap penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Natuna melalui Bantuan Uang Operasional, yang diberikan kepada Posyandu di Kabupaten Natuna sebesar Rp. 285.000.000 untuk 57 posyandu. Adapun masing-masing posyandu menerima bantuan sebesar Rp. 5.000.000.
“Kita harapkan melalui bantuan uang operasional ini Posyandu dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Gubernur Ansar.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga menyerahkan bantuan kepada siswa untuk Transportasi Laut Siswa kepada SMA N 1 Pulau Tiga Kabupaten Natuna sebesar Rp 384.300.000. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan apresiasi kepada siswa berprestasi berupa piagam penghargaan.
“Apresiasi ini semoga dapat menjadi motivasi kepada para siswa untuk terus berkarya melakukan yang terbaik sebagai generasi yang berkualitas dalam mendukung pembangunan Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Gubernur Ansar.
Sumber : Diskominfo Kepri
(YD)