
Ditambahkannya, dari hasil pertemuan dengan orangtua korban tersebut, Kapolres Simalungun menyampaikan kepada orangtua korban untuk menuntut haknya sesuai jalur hukum karena orangtua korban sudah didampingi seorang pengacara. “Intinya Bapak Kapolres Simalungun menanggapi keluhannya dan tetap siap membantu menyelesaikan permasalahannya,”tambah Eljones.
Eljones mengatakan lagi, dari informasi yang didapatkannya sementara bahwa dana duka sudah terealisasi kisaran Rp 1 Miliar untuk para korban, tetapi faktanya tidak berjalan kesepakatan perdamaian yang tertuang dengan baik. Untuk itu pihaknya akan mencari tahu kebenarannya dan jika memang benar, kami akan menuntut secara pidana.
“Harapan saya sebenarnya supaya diusut tuntas pelaksana pekerjaan dan oknum-oknum terlibat dalam kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Orang berduka tetapi ada oknum memamfaatkan situasi ini,” Pungkasnya.
( TORO GEA )