SIKATNEWS.id | Kasus pembunuhan terhadap Mareti Laia masih bergulir hingga sampai saat ini.
Diketahui, Mareti Laia alis Ama Widia tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 4 (orang) tersangka di Hililaora Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan, pada Minggu (28/3/2022), sekira pukul 21.00 WIB. Selain itu, di hari yang sama juga, terjadi penikaman terhadap abang ipar dari istri almarhum, Agustinus Sukadamai Laia.
Istri dari Almarhum Mareti Laia, Triniwati Laia alias Ina Widia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan keadilan terhadap kasus yang menimpanya.
“Saya belum mendapatkan titik terang hingga sampai saat ini, belum mendapatkan keadilan terhadap pembunuhan suamiku yang meninggal hampir 2 tahun,” kata Triniwati Laia ke awak media pada Minggu malam (31/3/24).
Dari informasi yang dihimpun media ini, Triniwati Laia pada 16 Agustus 2023 telah membuat status di sebuah media sosial Facebook (FB) yang disertakan dengan sebuah video, yang isinya memohon kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Sigit dan Mabes Propam Polri, Kapolda Sumut, Kapolres Nias Selatan, Pers dan Media Cetak atau Media Online untuk membantu mengusut tuntas kasus tersebut.
Disebutkan dalam video tersebut, bahwa Pelaku masih berkeliaran di sekitar Desa Hililaora Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan.
“Oleh karenanya, memohon untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami sekeluarga dan terhadap abang ipar saya yang telah ditikam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Triniwati Laia merasa capek karena kasus ini belum terungkap sesuai dengan aturan dan uandang – undang yang berlaku.