″Hal ini menjadi sebuah keprihatinan kita bersama, bahwa wilayah Kepulauan Riau sebenarnya merupakan limpahan dari wilayah-wilayah lain oleh karena itu penanganan Pekerja Migran ini harus dilaksanakan atau dilakukan secara Komprehensif oleh semua lembaga Negara seperti BP2MI dan tentu kita akan lakukan koordinasi dengan seluruh Stake Holder termasuk Pemerintah Daerah asal PMI ini″. Imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si.
″Terhadap calon Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia, hasil penyelidikan kita untuk biaya yang akan dikenakan menurut pengakuan korban ini bervariasi ada yang 7 juta, 10 juta dan lebih dari 10 juta tergantung daerah asal mereka″. Ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si.
″Dalam kasus ini kami memfokuskan kepada penegakan hukumnya, diluar dari itu merupakan kewenangan Instansi terkait, untuk itu perlu sinergi dan kerjasama semua pihak terkait. Polda Kepri berkomitmen mencegah terjadinya praktek perdagangan orang dan kami terus melakukan penindakan terhadap yang memasuki pekerja migran ini melalui jalur-jalur illegal″. Tegas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si.
Humas Polda Kepri
( Tim / Tina Ls )