SIKATNEWS.id | Dinas Kehutanan provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Leo Arifin Sitorus S.Hut mengamankan satu unit truk colt diesel berisi kayu Pinus gelondongan dan sang supir, Jumat (14/7/2023) sekitar 02:30 Wib, dini hari.
Pengamanan dilakukan karena diduga muatan truk yang berisikan kayu pinus glondongan tidak dilengkapi dokumen resmi dari dinas kehutanan dan diduga ditebang dari kawasan Hutan Negara.
Tim Polhut melakukan pengamanan truk dan supir saat melintas di depan kantor unit 14 KPH-IV Balige

Informasi yang didapat awak media, pengintaian sudah dilakukan seminggu sebelumnya atas informasi dari masyarakat.








