Program jenis inilah yang patut dicurigai dan kuat dugaan bahwa hal seperti ini yang notabenenya tidak termasuk dalam program Dinas Pendidikan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah awak media datang ke SMA Negeri 24 Batam untuk bertemu langsung dengan Kepala Sekolah.
Sayangnya, saat itu Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Batam, Anita Sukma, M.Pd tidak ingin bertemu dengan Tim Awak Media.
Parahnya, Kepala Sekolah Negeri 24 dikagetkan dengan sikapnya yang mana dengan diam-diam, Kepala Sekolah Anita Sukma, M.Pd kabur dengan mengendarai mobil miliknya berwarna merah bertanda plat merah juga dengan nomor BP 1247 xx.
Untuk diketahui bahwa persoalan pertama di SMA Negeri 24 Batam adalah berawal dari Pemecatan Secara Sepihak Bendahara Komite Sekolah (BO) yang hingga kini belum ada pemberitahuan secara resmi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Batam.
Saat awak media menghubungi Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Batam, Anita Sukma, M. Pd (23/10/2022) sekira pukul 19.00 Wib terkait Pemecatan tersebut mengatakan dengan dalilnya dan remehnya, “tidak bisa dipakai, ibu itu minta digaji sementara dia diangkat dan hanya berposisi sebagai Bendahara”.
“Intinya, saya memang mengeluarkan si ibu itu (BO) karena meras duit sekolah. Jadi, kalau dia berurusan dengan kami, maka dia harus berurusan dengan polisi pak.“, lanjut dalilnya Anita Sukma, M. Pd ke awak media.
Berita ini kasih membutuhkan informasi selanjutnya.
(Tim)