SIKATNEWS.NET | Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Diduga bahwa di Kabupaten Labuhanbatu banyak Kurir Narkoba, khususnya di Gang Limbong, di Kampung Baru dan di belakang kantor Bupati yang mana, diduga kuat bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama.
Tak main-main, oknum yang selalu dipanggil berinisial S diduga mantan Anggota Polri dari Rantauprapat dan juga berinisial F sebagai Kurir Narkoba, yang aktivitas tersebut seperti jual kacang goreng.
Dari salah seorang warga yang tidak menyebutkan namanya itu menyampaikan ke awak media sikatnews.net bahwa para Kurir Narkoba ini menjual barang haram tersebut tidak jauh dari Polres Labuhanbatu. Akan tetapi, tidak pernah di grebek. Laporan dari masyarakat memang selalu ditanggapi, namun barang bukti tidak pernah ditemukan.
Selain itu, beberapa warga seperti sekitaran Rantauprapat mengatakan bahwa banyak yang merasa resah oleh karena terkesan terlalu bebas menjual Narkoba jenis sabu sabu di lokasi tersebut.