SIKATNEWS.NET | – Pusat Studi Kolektif Indonesia (PSKI) telah menyurati Kasatpol PP untuk melakukan tindak lanjut atas Brother Station Club karena dugaan tidak memiliki surat izin bangunan, bahkan diduga ada tempat peredaran narkoba serta mengganggu kejadian/Kamtibmas masyarakat Labuhanbatu. Kamis (8/9/2022).
Tommy Silalahi SH, bidang hukum Pusat Studi Kolektif Indonesia mengatakan kepada awak media bahwa sebelumnya Brother Station Club disebut sebagai Hans Station Club yang berganti nama.
Pada Januari lalu, 7 pengunjung Hans Station Club sewaktu melakukan tes urine saat terjadi penggerebekan, mengandung zat positif metamfetamina (positif narkoba).
Kita menduga perubahan nama dari Hans Station Club menjadi Brother Station Club tidak serta merta meniadakan aktivitas yang sama di tempat hiburan malam tersebut.
Lebih lanjut, Tommy Silalahi, SH juga mendorong perubahan atas Izin Mendirikan Bangunan atas Brother Station Club.
“Perubahan nama seharusnya juga mengubah seluruh administrasi yang ada, dugaan kita bahwa Brother Station Club belum memperoleh izin mendirikan bangunan, ini penting untuk retribusi daerah, jangan punya kontribusi ke daerah”, lanjutnya.
Hal yang senada juga di utarakan oleh Presiden Eksekutif Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM), Amos Sihombing.