“Pengedarnya bukan hanya satu Om, lebih dari dua oknum. Tidak hanya generasi kami juga loh, Om. Kadang kami kehilangan seperti ternak dan barang – barang lainnya juga,” ucap Warga ke awak media.
Kami selaku warga lingkungan Kampung Pangkatan 10 (sepuluh) berharap kepada APH Labuhan Batu agar yang berinisial GND yang diduga sebagai penerus penjualan jenis sabu tersebut segera di tangkap. Bahkan, kami sudah sepakat untuk memberantas peredaran narkoba jenis sabu itu dengan cara kami sendiri jika tidak ada tindakan dari APH Polres Labuhanbatu.
Sumber lain juga mempertanyakan, terkait peredaran Narkotika jenis sabu – sabu di area tersebut, kenapa pemilik kebun sawit salah seorang warga Kampung Pangkatan dan yang memiliki Kolam Batu dan juga lokasi perkebunan bisa dijadikan tempat menggunakan atau tempat teransaksi penjualan narkoba jenis sabu tersebut dan juga mengizinkan lahan pertaniannya digunakan untuk penjualan Sabu ?
“Padahal, dengan adanya perbuatan yang melawan hukum itu, sudah banyak kalangan kawula muda terjerumus akibat kecanduan Narkotika. Itukan sama saja turut mendukung tindak pidana,” cetusnya.
Diharapkan dengan sangat kepada APH Polres Labuhan Batu, untuk bertindak tegas terhadap Bandar sabu – sabu dan juga untuk menghentikan kegiatan penjualan barang haram tersebut, sebelum banyak para kuwula muda yang bakal suram masa depannya.
(TIM/RSN)