
Dewi Ansar juga menyebutkan, salah satu tugas LKKS Bintan di antaranya, mengkoordinasikan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, menjalankan forum koordinasi serta konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Termasuk melakukan advokasi sosial dan anggaran terhadap potensi sumber kesejahteraan sosial,” imbuhnya.
Terakhir, Dewi Ansar meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Bintan dan LKKS Kabupaten Bintan dapat bersinergi dan bekerjasama dengan lembaga non pemerintah dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial.
“Diharapkan LKKS dapat menjadi organisasi sosial terdepan dan terpercaya dalam bidang layanan informasi, koordinasi dan konsultasi usaha kesejahteraan sosial. Memiliki misi sebagai lembaga pusat pelayanan dan data bidang usaha kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LKKS Bintan Hafizha Rahmadhani mengajak dinas terkait, serta komponen masyarakat Bintan untuk bersama-sama dan bersinergi melakukan pemberdayaan kesejahteraan sosial.
“Kami berkomitmen untuk berkontribusi mewujudkan visi misi kepala daerah, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan”, imbuhnya/Red.
(YD)








