Atas laporan tersebut, keluarga korban berharap agar pihak Kepolisian segera memproses dan menghukum pelaku sesuai hukum berlaku.
“Harapan kami sekeluarga agar pelaku di hukum seberat-beratnya, karena selain merusak adik kami, dia (pelaku) juga telah merusak nama baik kami sekeluarga dikampung ini,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi mengaku laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut masih dalam proses pihaknya.
“Masih proses bang,” kata Rusdi singkat.
(RW/Tim)