Pertanggugjawaban LPJ 2021
Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia di bawah kepemimpinan Plt H Heriyansah, pada 30 Desember 2024 menerima surat dari KONI Provinsi Kepri perihal Permohonan Melengkapi LPj Tahun 2021 dari penggunaan anggaran pada 2020. Dalam surat tertanggal 28 Desember 2024 itu, Ketua KONI Kepri, Usep RS, menyatakan Notisi Audit Inspektorat Daerah Kepulauan Riau, bantuan dana hibah KONI Provinsi Kepri kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Provinsi Kepri sebanyak Rp62.400.000, bukti pengeluaran, atau kelengkapan laporannya belum diserahkan ke KONI.
Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kepulauan Riau sudah berupaya meminta penjelasan kepada penanggungjawab anggaran, yakni pengurus Pengprov TI yang menggunakan dana hibah itu.
“Kami masih belum menerima jawaban atas surat permintaan melengkapi LPj dari pengurus lama. Mohon dikonfirmasi kepada KONI apakah benar surat yang dikirim ke kami belum selesai, yang jelas penyelesaian secara organisasi belum ada, sehingga figur yang terkait dengan pertanggungjawaban laporan penggunaan dana hibah tersebut masih dalam pembahasan kami,” kata Plt Pengprov TI Kepri, H Heriansah.
Ketika ditanyakan kepada Ketua KONI Kepri, Usep RS menyebut pihaknya telah menyelesaikan masalah pertanggungjawaban dana hibah itu dengan pengurus lama.
“Oh, masalah LPj sudah selesai,” kata Usep RS.
Dia mengakui penyelesaian pertanggungjawaban dana hibah itu dilakukan langsung oleh pimpinan Pengprov TI Kepri di bawah Reny Yusneli.
Ketika dikonfirmasi waktu penyelesaian pertanggungjawaban, Usep RS menyebut penyelesaian pertanggungjawaban telah dilakukan sebelum surat Permintaan Melengkapi LPj Tahun 2021 dikirimkan kepada Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kepri. Lalu, mengapa surat permintaan penyelesaian pertanggungjawaban dikirim ke Pengprov TI Kepri jika telah diselesaikan, Usep RS mengatakan karena pihaknya tidak mengetahui bahwa Penprov TI Kepri telah memiliki pengurus baru di bawah Plt H Heriansyah.
Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kepri membantah pihaknya tidak memberitahu Ketua KONI tentang kepengurusan Plt di Pengprov TI Kepri.
“Bahkan surat dukungan Pengurus Provinsi Taekwondo Kepri terhadap Usep RS ditanda-tangani Pelaksana Tugas, kenapa sekarang Ketua Koni Kepri mengaku tidak mengetahui kepengurusan baru di bawah Plt (Pengprov TI Kepri),” ujar seorang pengurus Taekwondo Kepri kepada wartawan.
Menanggapi masalah itu, Usep RS, ketika dikonfirmasi ulang kebenaran pertanggungjawaban apakah sepengetahuan atau persetujuan pengurus lama Renny Yusneli, Usep RS mengoreksi jawaban terdahulunya, dengan menyebut penyelesaian masih sedang dilakukan. Dia menyebut nama Kosasi, telah mendatangi KONI untuk menyerahkan pertanggungjawaban LPj yang belum dituntaskan.
Hingga berita ini dipublikasi, belum ada kepastian penyelesaian pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang digunakan oleh Pengprov TI Kepri pada 2020 untuk dilaporkan pada 2021 kepada KONI Kepulauan Riau. Padahal, pertanggungjawaban itu diminta oleh Audit Inspektorat Daerah Kepulauan Riau./Red.