Anehnya, pihak instansi terkait tidak melakukan pemeriksaan terhadap izin dan penindakan daripada Cafe tersebut sehingga waktu demi waktu, THM ini terus beroperasi hingga sekarang. Jelasnya !
Sebagaimana Walikota Batam, H. Muh. Rudi SH, menyatakan dengan tegas “tidak akan mengeluarkan izin usaha bagi THM berjenis apapun yang dekat dengan Rumah Ibadah”.
“Tidak akan dikeluarkan izin melalui Dinas terkait,” tegas Rudi, di Batam Centre, Jumat (14/1/2022) tempo itu.
( Tim / R. Law )
Bersambung…!!!