“Terkait dengan Laporan Tersebut awalnya Laporan tersebut TKPnya berada di Desa Sei Siarti Kab. Lab batu. Namun setelah dilakukan Cek TKP bersama dengan Tapem Labusel dan Tap Labuhanbatu, dimana TKPnya masuk berada di Wil Kum Polres Lab batu selatan, sehingga LP akan km limpahkan ke Polres Lab batu Selatan pak,” kata Ferdiansyah Putra via WhatsApp ke Redaksi media ini (12/10/23).
Lebih lanjut, saat ditanya kapan dilimpahkan. Dianya menjawab “Insya Allah Mingu depan bg .. kalau tdk ada halangan” (13/10/23).
Terkait di STLLP, dimana nama terlapor masih belum dicantumkan namanya.
“Di Laporan nya Terlapornya Dalam Lidik, namun di BAI si Pelapor ada menerangkan tunggu saja Proses lanjutnya Pak pasti nanti di Infokan,” ucap Ferdiansyah Putra via WhatsApp (13/10/23).
Hingga berita ini dinaikkan, tim media ini masih terus berupaya untuk mendapatkan info selanjutnya kepada pihak – pihak terkait.
(Red)