Namun, saat ditanya lebih lanjut lagi mengenai kerjasama cetak dan elektronik, Irwansyah, ST enggan menyebutkan berapa jumlah yang bekerjasama dan besaran harga per bulanya.
Kerjasama media yang dikelola oleh Diskominfo Batam selama di jabat oleh Azril Apriansyah yang sebelumnya juga menjabat sebagai Humas Diskominfo Batam, diduga tidak adanya keterbukaan baik kerjasama media maupun Anggaran kerjasama pada Pemerintah Kota Batam.
Oleh karena itu, anggaran media yang mencapai belasan miliar tersebut patut diduga adanya permainan oleh Diskominfo Batam. Maka, diminta kepada Kejaksaan Negeri Batam agar melakukan Pemeriksaan kepada Azril Apriansyah selaku pejabat tinggi di Dinas Komunikasi dan Informatika Batam.
Sumber: BCNIndonesia
(Tim)