Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Meminta Tipikor Polresta Barelang lidik Proyek Batu Miring RSBP Batam

Namun ternyata pekerjaan pemasangan batu miring di area RSBP Batam tersebut di ambil oleh PPK medis.

Adanya kewenangan kedua PPK yang terkesan tumpang tindih tersebut membuat Ismail Ratusimbangan menjadi heran.

Mestinya, menurut Ismail jika berdasarkan mekanisme untuk proses pengerjaan proyek yang ada di lingkup RSBP Batam tersebut, harus melalui Azhari terlebih dahulu, yang saat ini memiliki posisi sentral sebagai Pejabat Pengadaan RSBP Batam.

Dan setelah melalui tahapan validasi terhadap berkas yang masuk dari semua perusahaan yang akan ikut dalam lelang pekerjaan itu. Hasilnya untuk perusahaan yang benar benar lolos dan miliki kualifikasi, selanjutnya, menurut Ismail, pihak Pejabat Pengadaan RSBP Batam lah yang selanjutnya merekomendasikan kepada pihak PPK untuk proses kontrak.

“Nah jika tahapan nya harus seperti itu, hal ini kan menjadi lucu dan tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan Pak Azhari bahwa beliau katanya belum lakukan pemeriksaan berkas, tapi ternyata faktanya pengerjaan pemasangan batu miring di area RSBP Batam telah mulai dikerjakan?” ujar Ismail Ratusimbangan dengan penuh tanda tanya.

“Itu artinya, sama saja proyek tersebut sebagai Proyek Bodong. Oleh karenanya kami selaku bagian dari lembaga kontrol sosial, yakni dari Aliansi LSM ORMAS Peduli kepri, meminta kepada pihak Tipikor Polresta Barelang segera melakukan Lidik terhadap Proyek Siluman tersebut,” pungkas Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli kepri, Ismail Ratu Simbangan berharap.

( Iwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *