SIKATNEWS.NET | Polsek Kundur Polres Karimun bersama Koramil 03 Kundur serta Satpol PP menyisir sejumlah THM (Tempat Hiburan Malam) yang ada di Wilayah Kundur. Razia digelar aparat gabungan sebanyak 20 personil. Kamis (26/1/2023).
Adapun Tempat Hiburan Malam yang dilakukan razia seperti Diskotik / Karaoke Prince dan Karaoke K Box yang ada di Wilayah Kundur.
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H menyampaikan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif dengan sasaran perjudian, tindak kejahatan dan peredaran narkoba di Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.