SIKATNEWS.NET | Maraknya perdagangan manusia yang dilakukan oleh oknum yang punya kepentingan pribadi sudah sering terjadi di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kota Batam.
Hal ini terungkap setelah ditelusuri dan turun ke lapangan oleh awak media sikatnews pada sore hari Minggu (01/01/2023) sekira pukul 04.00 Wib, di salah satu lokasi perumahan warga Baloi Impian, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. Dimana diduga bahwa salah satu yang disebut Agency merekrut anggota yang tidak jelas SOP (Standar Operasional Prosedur).
Adanya dugaan yang terindikasi perdagangan manusia tersebut berdasarkan dari salah seorang anggota yang baru direkrut setelah menghubungi tim Redaksi Media Sikatnews untuk dibantu supaya bisa pulang kampung karena Orangtuanya (Ayah) sedang berada di ICU.
Parahnya, untuk bisa keluar dari kerjaan tersebut wajib membayarkan pinalti senilai Rp6 Juta kepada Pihak Agency. Yang mana, dari pengakuan yang direkrut pun tidak pernah diinformasikan terkait Pinalti tersebut.
“Iyah bang, kami gak tau soal Pinalti yang mereka maksud. Kaget aja kami saat keluar dari kerjaan ini di suruh Rp6 Juta”, ucap Eva yang sering disebut dengan panggilan itu ke awak media.








