SIKATNEWS.NET | Pengacara Leo Halawa sekaligus Kuasa Hukum Noverius Gulo menyayangkan pemukulan yang dialami kliennya yang diduga dilakukan oleh Satpam Foodcourt Pasific Batam yang bernama Foanoita Harefa.
Leo Halawa mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Satpam tersebut bisa menimbulkan dampak bagi pariwisata Batam. Dimana Batam selama ini adalah menjadi salah satu daerah tujuan wisata.
“Kami sangat menyayangkan dugaan penganiayaan itu. Negara ini adalah negara hukum, tidak bisa main hakim sendiri meskipun itu terjadi miskomunikasi,” tegas Leo Halawa kepada awak media, Jumat (9/12/22) malam.
Ditegaskan Leo, seharusnya sebagai Satpam tersebut hendaknya menjaga keamanan dan ketertiban umum. Bukan sebaliknya yang justru melakukan pemukulan terhadap pengunjungnya.
“Jika seperti ini terkesan memberikan dampak cap negatif bagi Batam. Artinya, orang luar akan takut ke Batam jika begini harus main hakim sendiri”, lanjut Pengacara muda tersebut.
Atas dugaan penganiayaan itu, Noverius Gulo didampingi kuasa hukumnya Leo dan Repiton Manao resmi membuat laporan kepolisian di Polsek Batu Ampar, dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/202/XII/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, tertanggal 9 Desember 2022.
“Kami percaya polisi profesional menangani permasalahan ini. Dan kami ingin Pelaku Harus Ditangkap. Tidak ada hukum rimba di negara hukum saat ini,” ucap Repiton Manao.









