SIKATNEWS.NET | Personel Polsek Negeri Lama menggeledah sebuah rumah warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan masuk tanpa izin yang punya rumah. Jumat, 07 Oktober 2022. Sekira pukul 13:30 Wib.
Diketahui, warga tersebut diduga melakukan pengancaman terhadap asisten atas nama Sepri Saragih di PT HSJ (Hari Sawit Jaya).
Ketika yang punya rumah datang dan melihat ada mobil polisi di depan rumahnya, langsung menanyakan kepada personel polisi tersebut.
Izin pak polisi, ngapain masuk ke rumah saya dan menggeledah rumah saya tanpa sepengetahuan saya ? Tanya Ali Hura selaku pemilik rumah.
“Berdasarkan apa bapak mengambil barang tanpa sepengetahuan saya?”, lanjut tanya Ali Hura,?
“Saya Kanit dan berhak melakukan penggeledahan dan mengambil barang sebagai barang bukti (BB), ucap Kanit bermarga Sirait.