SIKATNEWS.id | Satuan reserse Narkotika polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba serta 112 paket narkoba jenis ganja kering berhasil disita.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan, Rabu (24/06) di Jalan umum Tarutung – Siborongborong tepatnya di desa Sitabotabo, kecamatan Siborongborong, Taput.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni RHH (33) warga Jalan Beringin Pasar 7 Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang dan PAN (36) warga Jln Denai, Tegal Sari, Prumnas Mandala, Medan.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut dengan mengemudikan mobil jenis Avanza hendak membawa ke Medan pulang dari kabupaten Madina.








