SIKATNEWS.id | Terkait pernyataan Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Sayid Iskandarsyah menunjukkan tidak paham kelola dana hibah negara secara benar dan transparan. Kamis (11/4).
Hal tersebut terungkap saat mengeluarkan klarifikasinya Sekjen PWI pada hari Sabtu (6/4), yang menyebutkan penggunaan dana hibah Kementerian BUMN Rp. 6 miliar untuk Pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) tidak ada masalah.
Dari situ, Ketua Umum DPP PWMOI melalui media ini menyampaikan bahwa hal tersebut sudah jelas penggunaan dana hibah dari Kementerian BUMN bermasalah, tapi seolah-olah semua sudah sesuai prosedur.
“Laporan pelaksanaan UKW sudah disampaikan ke Kementerian BUMN (Forum Humas BUMN), namun diduga tidak sesuai fakta atau direkayasa,” kata HM. Jusuf Rizal mengomentari pernyataan Sekjen PWI di Jakarta.
Sebagaimana diketahui publik, PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bongkar dugaan korupsi Rp. 2,9 miliar dana hibah Kementerian BUMN dari total Rp. 6 miliar untuk pelaksanaan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024. Saat ini, menurut informasi, baru terlaksana di 10 Provinsi. Rencananya dana hibah itu totalnya Rp. 18 miliar selama tiga tahun.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu, pernyataan Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, terkesan telah menuduh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan PWMOI telah menyebar kebohongan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN. Padahal apa yang disampaikan merupakan hasil rapat internal yang bocor ke PWMOI.








